Malang - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, Khoirun Nisak beserta, CPNS Bapas Malang, Christian Diza Saputra, melakukan kunjungan rumah ke keluarga Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dengan perkara Kekerasan Terhadap Anak. Kunjungan ini dilaksanakan pada Jumat (19/4).
Kunjungan ini dalam rangka mengetahui secara langsung kondisi ABH dan menggali data terkait permintaan Litmas Anak dari Polresta Malang Kota. Pada perkara ini, keluarga berharap agar ABH tidak diputus pidana penjara dan permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan damai secara kekeluargaan melalui mediasi antar keluarga.
Untuk selanjutnya, agar PK dapat menggali data secara rigid dan valid serta memberikan rekomendasi sesuai dengan amanat UU Nomor 11 Tahun 2012.